Tentang BPD Bantarsari

Mengenal lebih dekat Badan Permusyawaratan Desa Bantarsari

Profil BPD Bantarsari

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantarsari adalah lembaga yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan desa.

Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD Bantarsari berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Visi

"Mewujudkan Desa Bantarsari yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan."

Misi

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  • Mengawasi kinerja pemerintah desa
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
  • Menjaga transparansi dan akuntabilitas
  • Memfasilitasi musyawarah dan mufakat

Struktur Organisasi

Ketua

Ngadino, S.Pd

Memimpin dan mengoordinasikan kegiatan BPD

Sekretaris

M. Ridwan

Mengelola administrasi dan dokumentasi

Bendahara

Ulwiyah

Mengelola keuangan dan administrasi keuangan

Anggota

Widodo

Anggota BPD

Anggota

Wagimin

Anggota BPD

Anggota

Amar Muhajat

Anggota BPD

Anggota

Sarkam, S.Pd

Anggota BPD

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  • Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
  • Memberikan usul dan pendapat terhadap kebijakan desa
  • Memfasilitasi penyelesaian perselisihan masyarakat

Fungsi

  • Legislasi (pembuatan peraturan desa)
  • Anggaran (pengawasan APBDes)
  • Pengawasan (kontrol pemerintahan desa)
  • Aspirasi (penyerapan dan penyaluran aspirasi)
  • Mediasi (penyelesaian konflik)

Program Kerja 2025

Musyawarah Desa

Rutin setiap bulan untuk membahas isu-isu desa

Digitalisasi Layanan

Sistem informasi aspirasi dan pengaduan online

Pelatihan Masyarakat

Workshop dan pelatihan keterampilan untuk warga

Gotong Royong

Program kerja bakti dan gotong royong desa